Sebenarnya, apa tujuan Negara Republik Indonesia? Semua negara pada umumnya memiliki tujuan yang hendak dicapai saat pertama kali didirikan. Tak terkecuali Indonesia, setelah dijajah sekian ratus tahun lamanya, Rebuplik Indonesia resmi menjadi sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945. Berdirinya negara Republik Indonesia merupakan hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia mengorbankan harta dan nyawa demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Puncak dari perjuangan tersebut adalah diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 54. Proses perumusan proklamasi itupun berjalan sangat alot dan penuh rintangan. Sebelum proklamasi itu dirumuskan, para tokoh bangsa melakukan persiapan kemerdekaan Indonesia lewat BPUPKI dan PPKI. Di dalam dua badan persiapan inilah tujuan Negara Republik Indonesia dirumuskan dan disepakati oleh para tokoh bangsa.
Baca Juga:
Nah, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan apa yang menjadi tujuan Negara Republik Indonesia. Semoga setelah membaca uraian ini, kita semakin tahu dan paham tentang untuk apa negara Indonesia didirikan.
Tujuan Negara Republik Indonesia
Tujuan Negara Republik Indonesia dapat disebut juga sebagai tujuan nasional, tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujudannya diusahakan secara terus-menerus sebagaimana tersebut dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan tersebut tertulis tujuan Negara Republik Indonesia tepatnya pada alinea ke-4 yang mempunyai makna mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam aline ke-4 tersebut, tujuan Negara Republik Indonesia adalah:
1. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia
Tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, yaitu bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku, ras, agama tanpa dibedakan dan tanpa kecuali. Negara, yang dibentuk untuk melindungi segenap bangsa yang berBhinneka, tapi tunggal Ika juga wajib melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, yaitu Indonesia yang wilayah nasionalnya secara geografis berupa sebuah negara kepulauan yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
2. Memajukan Kesejahteraan Umum
Salah satu tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang golongan, ras, daerah, dan agama tertentu. Untuk mencapai tujuan ini, maka pemerintah harus melakukan pemerataan pembangunan agar rakyat di seluruh wilayah tidak merasa dibeda-bedakan oleh pemerintah.
3. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan ini dapat dicapai dengan cara menetapkan hak warga negara memperoleh pendidikan serta kewajiban pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Demikian jelas UUD 1945 mengamanatkan kepada penyelenggara negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional.
4. Melaksanakan Ketertiban Dunia
Salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Negara Indonesia menentang segala bentuk perpecahan yang terjadi di dunia. Politik luar negeri Indonesia ingin ikut membantu untuk melaksanakan ketertiban dunia. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ikut serta melahirkan Gerakan Nonblok, serta pengiriman Misi Garuda untuk membantu perdamaian dunia.
5. Mewujudkan Kemerdekaan dan Perdamaian
Tujuan Negara Republik Indonesia adalah mewujudkan tercapainya kemerdekaan dan perdamaian di dalam negeri maupun dunia. Kemerdekaan dan perdamaian tersebut diusahakan untuk diwujudkan sebagai salah satu cara untuk melaksanakan ketertiban dunia.
6. Menciptakan Keadilan Sosial
Tujuan Negara Republik Indonesia adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini merupakan sesuatu yang penting dan menjadi kewajiban negara Indonesia untuk mewujudkannya. Jadi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bukan keadilan golongan tertentu atau daerah tertentu, etnik tertentu, dan ras tertentu. Begitu juga bukan keadilan sosial untuk agama tertentu, tetapi untuk semua agama.
Demikianlah penjelasan tentang Tujuan Negara Republik Indonesia. Bagikan materi ini agar orang lain juga bisa membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Referensi:
- Hartono, Dimyati. 2009. Problematik dan Solusi Amandemen UUD 1945. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
- Manan, Abdul. 2018. Dinamika Politik Hukum di Indonesia. Jakarta Timur: Kencana.