Senin, 06 Januari 2020

Pengertian Hijab, Karakteristik, Fungsi, Manfaat & Hijab Menurut Para Ahli

Hijab, pakaian muslim yang sedang naik daun. Betapa tidak hijab memiliki beragam model contohnya: Model Jilbab Pashmina, model Hijab Syria Kia, model Hijab Hana, model Hijab Kalung, model Hijab Rawis, model Jilbab Paris. Selain itu, hijab untuk di Indonesia kalangan muda, alay, hingga tua semakin doyan menggunakan hijab. 

Bagi kalangan lelaki, hal ini tentu saja berita yang sangat baik. Mengapa? penulis juga sangat mengidolakan dan meninggikan hamper setingkat dengan kecintaan kepada Allah SWT. Penulis menganggap bahwa perempuan yang memakai hijab memiliki sisi keanggunan dan bahkan memiliki aura tersendiri ketika ia berjalan dan atau melakukan aktivitas apapun. Apalagi penulis paling suka melihat perempuan bercadar, atau yang memakai niqab, ada aura-aura kayak gimana gitu. Pokoknya idaman para lelakilah. 

Kembali ke pembahasan hijab, kadang juga penulis sulit membedakan apa itu hijab dan apa itu jilbab. Mencari perbedaan hijab dan jilbab yang tidak mudah. Namun bukan berarti tidak bias yah teman-teman. Untuk ciri khas atau karakteristik hijab sendiri, penulis telah menaruh artikel dibawah ini sebagai bahan pertimbangan teman-teman untuk mencari pengertian jilbab dan ciri-ciri dari jilbab itu sendiri. 

Bagi teman-teman, apalagi perempuan, tentu harus tahu informasi kali ini, apalagi bagi teman-teman andalah yang berhak dan paling tahu informasi ini agar tidak asal menggunakan hijab dan mengetahui seluk beluk hijab itu sendiri. Dilain sisi juga bagi laki-laki atau kaum adam harus tahu, agar mampu menjaga kaum hawa agar sesuai dengan fitrahnya  dan tidak mempermainkan perempuan dan mengubahnya atau keluar dari fitrahnya karena kita berasal dari yang suci dan akan kembali kepada yang suci. 

Mari sucikan diri kita bahwa dari pandangan, pakaian dan juga tingkahlaku agar mendapat keridhan Allah SWT. Apakah kaum adam suka dengan perempuan yang terbuka? Tentu tidaklah. Mengapa? Menurut penulis secara pribadi, perempuan yang terbuka hanya dapat dinikmati diawal, namun perempuan yang tertutup, merupakan tantangan bagi kaum laki-laki hingga mengejar ke penghujung jalan yang dikenal dengan menikah. Bukti bahwa dia laki-laki sesungguhnya jika dia mampu membuat perempuan untuk mempertahankan hijab dan menuntut kejalan yang benar dan semakin mempertambah keimanannya di sisi Allah SWT. 

Olehnya itu, jagalah perempuan dan perempuan juga demikian, harus menjaga agar tidak memerkan lekuk tubuhnya karena hal tersebut hanya membuat lelaki menggila dan semakin merusak moral berdua. Disini penulis bukan sok muslim ataupun muslimah, melainkan fakta yang terjadi bahwa banyaknya tindakan criminal terjadi karena laki-laki dan perempuan, entah laki-laki yang duluan atau perempuan, namun sama saja karena adanya tingkah dari satu pihak hingga terjadilah sesuatu yang tidak diinginkan. 

Coba kita bayangkan, betapa indahnya dunia ini jika setiap perempuan dan laki-laki mengetahui batas-batasnya dalam bersuara, beraktivitas, berpakaian dll. Insyaallah dunia ini akan tentram dan damai. Paling tidak di Indonesia. Maka ketahuilah informasi ini agar kita tidak tersesat dan mampu bersama-sama kejalan yang benar. Amin. 

Hijab

Wanita muslim umumnya identik dengan hijab. Dalam agama Islam sendiri, berhijab merupakan kewajiban bagi perempuan untuk menjaga fitrahnya. Adapun pengertian hijab ini sebenarnya sangatlah memiliki makna yang luas.

Jika melihat dari sejarah hijab, kata hijab berasa dari Arab yang secara leksikal memiliki makna tirai, penghalang dan sesuatu menjadi penghalang atau pembatas antara dua hal.

Akan tetapi, sering digunakan untuk memisahkan ruangan misalnya di mesjid-mesjid, khususnya antara lelaki dan perempuan agar tidak bertatap muka. Dalam kitab suci Al-Qur'an menyebut bahwa penutup seorang dengan kata 'Hijab yang memiliki arti sebagai penutup secara umum yakni dalam QS. Al-Ahzab 33:35.

Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, hijab sering diartikan pada kerudung atau jilbab yang menunjukkan adanya sesuatu yang sering digunakan untuk menutupi bagian kepala hingga pada bagian dada wanita.

Namun dalam kajian keilmuwan Islam, Hijab tidak hanya terbatas pada jilbab saja, melainkan juga merujuk pada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntutan agama (Syari'i).

Walaupun demikian, terdapat beberapa pengertian yang disebut sama-sama mempunyai makna sebagai penutup atau penghalang. 

Kata demikian kerap kali mengarah pada arti kata Jilbab. Akan tetapi, dalam ilmu Islam, definisi atau arti hijab tidaklah terbatas pada kata jilbab saja, melainkan juga diartikan pada penampilan dan perilaku manusia setiap harinya. 

Pengertian Hijab: Apa Itu Hijab?

Secara etimologi, hijab berasal dari akar kata h-j-b; bentuk verbal dari arti kata hijab (fi'il) adalah hajaba. Pengertian Hajaba adalah penutup, menyendirikan, memasang tirai, membentuk pemisahan, menyembunyikan dan memakai topeng.

Al-Hijab berasal dari kata Hajaban. Arti dari kata Hajaban diartikan sebagai menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu, menurut al-Jarjani dalam kitabnya at-Ta'rifat mendefinisikan al-Hijab adalah setiap sesuatu yang terhalang dari pencarian kita, dalam arti bahasa berarti man'u yang definisikan yakni 'mencegah'. Contohnya mencegah diri manusia dari penglihatan orang lain (Fahruji Ma'rup Ghifari, 2013).

Sehingga, dapat diuraikan bahwa Pengertian Hijab secara terminologi adalah sebagai penutup akan pandangan dari kaum laki-laki baik dari segi penampilan dan perilaku, namun tidak memisahkan aktivitas muslimah dan musim.

Hal demikian berarti bahwa hijab adalah mencegah dari penglihatan orang lain'. Secara umum, pengertian hijab adalah sebagai sesuatu yang berfungsi menutup keindahan wanita dari penglihatan orang lain selain suami dan sanak saudaranya, dan juga berarti memisahkan kontak tubuh (bersentuhan, bersenggolan, bersaman dsb) wanita dari laki-laki lain selain suami dan juga sanak saudaranya. 

Pengertian Hijab Menurut Para Ahli 

1. Pengertian Hijab Kamus Arab-Indonesia Al Munawwir
Menurut Kamus Arab-Indonesia Al Munawwir bahwa pengertian hijab berasal dari kata Jalabiyah yang artinya baju kurung panjang sejenih jubbah dan berakar dari kata Jalaba yang berarti menghimpun dan membawa.


2. Pengertian Hijab Menurut Nuvida Raf dalam Hardiyanti (2012)
Menurut Nuvida Raf dalam Hardiyanti bahwa pengertian hijab adalah sinon dari kata jilbab yang berarti pembungkus, penutup, tirai dan partisi. Menurut Nuvida Raf bahwa pengertian hijab adalah

"In order to make it easy tom comprehend, Hijab in this paper refers to a head-scarf that covers head, neck and breast of a woman. The meaning of hijaab recently is synonym to veil. As Fadwa El-Guindi Suggests Hijab Translates as cover, wrap, curtain, screen, partition" 

3. Pengertian Hijab Menurut Kurniawan
Menurut Kurniawan bahwa pengertian Hijab memiliki arti sebagai tirai atau dinding, tabir, juga digunakan dengna arti kata pleindung wanit dari pandangan laki-laki ajnabi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian hijab adalah tirai, tutup, penghalang dsb (Kurniawan, 2001).

4. Pengertian Hijab Menurut Burhani (2002)
Menurut Burhani mendefinisikan bahwa apa itu yang disebut dengan hijab diartikan bahwa pengertian hijab adalah suatu tirai atau tabir. Namun pengertian hijab dalam bahasa Islam adalah kata dalam bahasa Arab yang dimaksudkan sebagai penghalang. 

Karakteristik Hijab

Menurut keterangan dalam tulisan pengertian hijab diatas, terdapat sejumlah garis besar yang menjadi sebuah karakteristik dalam pelaksanaan hijab pada perempuan. Karakteristik hijab tersebut merupakan suatu cara mengetahui perbedaan hijab dan jilbab.

Hal demikian bahwa perbedaan hijab dan jilab juga memiliki kesamaan dan perbedaan yang juga untuk mengetahui ciri-ciri hijab itu sendiri. Adapun karakteristik hijab adalah sebagai berikut..
  1. Perempuan atau wanita yang menggunakan sistem hijab memakai pakaian muslim serta jilbab yang memiliki ukuran besar hingga menutupi dada dan perut mereka serta longgar (tidak ketat).
  2. Perempuan yang menggunakan sistem hijab menjaga perilaku mereka dengan tidak memamerkan perhiasan atau bentuk tubuh mereka.
  3. Perempuan yang mengunakan sistem hijab memiliki batasan wilayah kontak atua bersinggungan (menghindari bersentuhan antar tubuh atau anggota tubuh dengan lawan jenis) dengan pihak pria lain keculia bagi suami maupun sanak saudaranya. 
Muthahari (1997) juga menambahkan bahwa terdapat sedikit tambahan.

a. Mendengarkan Suara Wanita Bukan Muhrim
Masalah lain adalah mengenai mendengarkan suara wanita yang bukan muhrim. Apakah hal demikian diperbolehkan? Telah dijelaskan dalam ilmu fikih bahwa hal demikian tidak dilarang, selama tidak terdapat unsur nafsu dan juga kekhawatiran yang terjadi berupa penyelewengan, tak ada larangan bagi orang buta dalam mendengarkan suara wanita lain.

Akan tetapi, wanita demikian dilarang menjadikan suaranya indah dan juga menarik hingga mampu mengacaukan yang ada penyakit dalam hatinya saat mendengar suara wanita hingga menjadi bernafsu.

b. Berjabat Tangan
Selain itu, terdapat masalah lain pada saat berjabat tangan. Tentu saja semua hal tersebut hanya boleh dilakukan dalam keadaan tidak adanya nafsu atau tidak ada tindakan perbuatan penyelewengan. Kalau tidak, tentu saja hal demikian tidak diperbolehkan.

Sekali lagi hadis dan ketentuan agama saling mengukuhkan masalah lain. Seorang imam ditanya, apakah boleh berjabatan tangan dengan wanita bukan muhrim, kecuali bila tangan wnaita demikian tertutup, dan itupun tidak boleh dilakuka ndengan menekan ataupun meremas. 

Fungsi Hijab 

Menurut paparan yang disampaikan oleh Murtadha Muthahhari dalam buku 'One The Islamic Hijab mengungkapkan bahwa "Jadi pokok pertanyaan itu adalah apakah pencarian kesenangan seksual harus terbatas hanya pada lingkungan keluar dan juga istri-istri sah atau apakah kebebasan mencari penemuhan seksua merupakan sesuatu yang boleh dilakukan secara bebas di dalam masyarakat? Islam menganut teori yang pertama.

Menurut ajaran Islam, pembatasan nafsu seksual hanya terdapat pada lingkungan keluar dan istri-istri yang sah membantu menciptakan dan memelihara kesehatan mental masyarakat.

Hal demikian diperkuat hubungan-hubungan di antara anggota keluarga, dan membantu perkembangan keharmonisan secara sempurna antara suami dan istri.

Dalam hubungannya dengan masyarakat, hal demikian menjada dan melestarikan potensi-potensi yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas-aktivitas sosial, dan membuat wanita untuk memperoleh kedudukan yang lebih tinggi di matap ria. Filsafat Hijab Isla bertumpu pada beberapa hal.

Manfaat dan Fungsi Hijab

Ilustrasi: Pengertian Hijab, Karakteristik, Fungsi, Manfaat & Hijab Menurut Para Ahli

Maka dari itu, sesuai paparan diatas maka fungsi hijab menurut Islam adalah sebagai berikut..
  1. Melakukan pembatasan nafsu seksual hanya pada lingkungan keluarga dan istri-istri yang sah dengan cara menutup tubuh wanita dengan jilbab dan juga membatasi kontak yang bersentuhan wanita dengan laki-laki.
  2. Membantu dalam menciptakan dan memelihara kesehatan mental masyarakat dengan melakukan berupa pembatasan nafsu seksul tersebut.
  3. Menjaga dan melestarikan potensi-potensi yang bisa dimanfaatkan dalam aktivitas sosial, dan membuat wanita dapat memperoleh kedudukan yang lebih tinggi di mata pria.
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Hijab, Karakteristik, Manfaat & Hijab Menurut Para Ahli. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua baik untuk kaum adam dan kaum hawa atau perempuan dan laki-laki agar mengetahui bahwa inilah pengertian hijab, karakteristik, fungsi, manfaat dan pendapat para ahli mengenai hijab agar dalam keseharian kita dapat mengambil hikmah. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.